Paid Surveys

readbud - get paid to read and rate articles
SocialTwist Tell-a-Friend
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

08 Agustus 2009

Teroris Dan Malaysia

Tragedi bom bunuh diri yang disinyalir sebagai upaya teror dari sekelompok orang-orang yang merasa kecewa, tertindas dan teraniaya oleh negeri paman sam memunculkan beragam polemik yang berkembang di masyarakat. Walau sampai detik ini selalu kelompok tertentu yang menjadi tudingan atau kambing hitam.

Amerika Bingung, Indonesia bingung, masyarakat tambah bingung. Apalagi aparat yang terkait langsung dengan keadaan ini. Namun coba sejenak mari kita reduksi fikiran dan hati, apa sesungguhnya yang sedang terjadi. Dari sekian banyak tragedi bom bunuh diri yang terjadi di Indonesia, sasarannya sama sekali tidak jelas, bila memang ditujukan kepada warga Amerika atau yang lain, mengapa yang menjadi korban justru banyak dari masyarakat Indonesia ?.

Kalau memang ingin menimbulkan keresahan, ketakutan dan kekacauan, mengapa juga banyak terjadi di Indonesia, bukan di Malaysia, Singapura atau yang lain, apa memang sebegitu lemahkah pertahan Indonesia, sehingga dengan mudah dicabik-cabik oleh orang-orang yang ingin melakukan teror ?.

Sekedar wacana dari orang yang awam politik dan nasionalisme, coba kita flash back ke zaman Bung Karno tempo doeloe. Dimana kala itu dengan terus terang Bung Karno meneriakkan yel-yel Ganyang malaysia, Mahasiswa turun ke jalan dan mendukung upaya sang Proklamator, meski akhirnya pupus ditengah jalan.

Sampai detik ini Gembong teroris yang didengung-dengungkan adalah dua orang warga Malaysia, mudah-mudahan ini bukan sebagai bentuk balasan atas upaya sang Proklamator tempo doeloe, meski tidak mengatasnamakan pemerintah Malaysia namun kemasan teror bom ini telah cukup membuat kita semua warga Indonesia carut-marut.

Jika skema ini benar, bisa jadi kedua orang pentolan teroris yang orang malaysia asli itu, adalah konsep cantik yang dicetak oleh intelejen Malaysia guna mengoyak Indonesia, sehingga pihak diraja bersih dari segala tanggung jawab dan tuduhan, tidak bermaksud berburuk sangka, tapi dengan kejadian ini, nasionalisme kita semakin berkobar guna mempertahankan keutuhan NKRI yang telah diperjuangkan dengan susah payah, penuh nanah, penuh darah dan penderitaan yang berkepanjangan.

Saatnya sekarang Indonesia punya sikap tegas terhadap semua upaya-upaya teror, baik dari dalam, apalagi dari luar.

By : Cakyoudee

Readmore »»

20 Februari 2009

Sby Bakal Tergusur Dari Kursinya

Hari ini saya sempatkan untuk berkunjung di daerah Pandaan, Malang, yang notabene masih wilayah kerajaan Kahuripan. Disana menemui salah seorang Satriyo Piningit, sekedar ingin tahu lebih tentang gonjang-ganjing suksesi kepemimpinan Indonesia di masa datang pasca Pemilu 2009.

Dasar cakyoudee selalu pengen tahu banyak sebelum peristiwa itu terjadi, weruh sa'durunge pinarah, be'ne lho rek !, ojo ngamuk, ojo tersinggung, hehe...!. Sebelum bertemu beliau di perjalanan kita berdua dengan sahabat karib, sempat omong-omong, gimana ya wajah sang Satriyo Piningit ini, bayangannya paling sudah berumur dan beruban , ndilalah ternyata beliau masih muda, umurnyapun sekitar 35 tahunan.

Dengan hanya mengenakan sarung dan baju Taqwa beliau mempersilakan kita masuk di rumahnya yang asri dan suejuk, yang masih dikelilingi oleh areal persawahan, dari perawakannya ndak pantes kalau beliau adalah Satriyo Piningit, pantesnya jadi model, ganteng tegap dan gagah, tapi begitu bicara baru kita mengenal siapa sejatinya beliau.

Setelah dialog sedikit tentang suksesi kepemimpinan Indonesia pasca Pemilu 2009, siapa kira-kira yang akan menjadi Presiden terpilih, sedikit gambaran bahwa nantinya Sby bakal lengser dan tergusur dari kepemimpinan sebagi Presiden. Mengenai penerusnya tidak berani menyebutnya disini dengan alasan kode etik.

"Aku dudu pengeran rek sing iso' nentokno sopo sing dadi presiden" kilahnya, ini kan hanya sebagai gambaran saja, sebetulnya saat awal jadi presiden dulu rakyat sangat menaruh harapan besar terhadap kepemimpinan Sby-Jk, namun dalam perjalanannya ada sedikit kekecewaan masyarakat, hal inilah yang menimbulkan spekulasi masyarakat untuk mencari alternatif pemimpin baru sebagai pilihannya dimasa datang.

Tidak dipungkiri memang sepanjang kepemimpinannya Indonesia mengalami kemajuan di bidang ekonomi dan hankam serta bidang-bidang yang lain. Namun nyatanya menurut beliau, rakyat tetap akan mencari alternatif pemimpin baru menggantikan posisinya sebagai Presiden RI ke-7.

By : Cakyoudee

Readmore »»

01 Februari 2009

Bagaimana Membuat Indonesia Maju

Ini adalah angan-angan dan cita-cita jika mBah Suro kelak jadi Presiden, untuk membuat Indonesia menjadi maju sebenarnya tidak sulit katanya. Saat ini sumber pendapatan negara bisa digali dari banyak resource, mulai pertambangan, konsultan, hingga pajak. Tapi mengapa pejabat negara dari jaman sepor lempong sampai sepor lempeng tidak mempunyai konsep yang bisa merevormasi semua kebijakan yang dapat menghambat laju kemajuan itu sendiri ?.

Tidak lain karena pejabat negara tidak ada yang tegas dalam menjalankan kepemimpinannya, tegas tidak berati keras atau arogan, tapi menegakkan hukum dan aturannya sesuai dengan perundangan yang berlaku.

Selanjutnya mBah Suro menuturkan, serahkan dan olahlah negara ini seperti kita menjalankan sebuah perusahaan, orang-orang yang terlibat didalamnya harus benar-benar manusia yang mempunyai komitmen tinggi untuk maju, dudu wong sing mblah mbleh sing senengane nggrogoti duite rakyat. Kelola negara ini dengan orientasi profitable, bentuk beberapa BUMN yang masing-masing bergerak menangani bidang yang akan digarap.

Lingkup paling kecil yang perlu diperhatikan adalah kecamatan, yang masing-masing ada penanggung jawab terhadap konsep pembangunannya. Kalau ini berjalan, lantas apanya yang sulit ?.

Yang membuat sulit kan pejabatnya sendiri, korupsi, pungli, manipulasi, poligami, frustasi, anyi-anyi, kakean polah, gila hormat, gila perempuan, gila jabatan, lanangan, wedo'an, nyabu, main, madat, maling, minum, togel, topless, sok kuasa, sok pinter, sok gendeng, wis poko'e dagangan neroko dikula' kabeh.

MBah Suro lalu menuturkan, wis tah rek nek aku dadi Presiden, sing jelas aku wus due rencana apik, terang trawoco, rakyate makmur, jer besuki mowo beo, gemah ripah loh jinawi. Sandang pangan murah, pendidikan gratis, tata tentrem kerta raharja.

Lantas ?, Yen milih sampean nyoblos partai nopo mBah ?, La kuwi aku durung ndue partai, ono'e mung partai tambahan, jelas mBah Suro !.

By : Cakyoudee

Readmore »»

20 Januari 2009

Prabowo Menuju RI 1

Menurut penelusuran team CakyoudeeDotCom, Prabowo Subianto adalah kandidat terkuat, dan mempunyai kans terbesar untuk dapat menduduki jabatan sebagai Presiden RI menggantikan Susilo Bambang Yudhoyono, hal ini didasarkan pada data yang dikumpulkan dari beberapa pengamat dunia maya yang benar-benar maya alias Wong Pinter, tapi bukan Wong Peng Ho.

Fakta menunjukkan saat menjabat sebagai DanJend Kopassus, Prabowo dikenal sebagai sosok yang tegas dan supel, berdedikasi tinggi dan peduli terhadap bawahannya. Segudang prestasi yang disandang tidak tanggung-tanggung, berskala dunia.

"Sayangnya masyarakat indonesia ini terlalu keminter, masih ber-dikotomi suka ndak suka, meski orangnya punya potensi kalau sudah ndak suka, ya..sudah tamatlah riwayatnya !" ujar salah satu eyang dari dunia maya yang benar-benar maya.

Melalui Gerindra Prabowo mencoba menapaki tangga untuk menuju ke RI 1, para pakar dari dunia maya yang benar-benar maya, yakin seyakin yakinnya. Bahwa bila Prabowo punya niatan tulus untuk memimpin negeri ini sangat terbuka lebar untuk dapat melenggang menuju jabatan paling prestisius tersebut.

Indonesia membutuhkan pemimpin yang tegas punya misi dan visi yang telah terkonsep dari awal, bukan misi yang diperoleh dari mengikuti kebanyakan keinginan masyarakat, mengekor masyarakat, masyarakat ngalor...,ngalor...!, orang-orang ngidul...,ngidul...!. wuallah itu namanya pemimpin yang hanya pengen berlama-lama menduduki jabatannya, biar ndak di demo sama rakyatnya.

"Kalo sekedar pemimpin seperti itu ya...cakyoudee pun mampu...hehe..." kata mBah Sumo Jagad dari dunia maya yang benar-benar maya, sambil mengernyitkan dahi.

By : Cakyoudee

Readmore »»

11 Januari 2009

Who's The Real Terorisme...?

Ketika gedung WTC di Amerika diledakkan oleh seseorang yang katanya teroris, seluruh negara-negara didunia bersimpati dan ikut mengucapkan belasungkawa atas peristiwa itu. Begitu juga saat bom bali I dan II, Kuningan Jakarta, Mombay dan masih ada beberapa serentetan peristiwa pengeboman yang hampir dapat dipastikan pelakunya mengarah ke teroris, yang ujung-ujung-nya mengerucut dan merujuk kepada oknum pelaku seorang militan islam garis keras. Pungkasane seolah hal ini diskenario untuk mendiskriditkan islam dimata masyarakat dunia, islam identik dengan kekerasan, terorisme dan aksi premanisme.

Namun dibalik semua peristiwa itu kita tidak tahu skenario yang sebenarnya, siapa dibalik semua aksi-aksi brutal tersebut. Saya hanya ingin sedikit memberikan gambaran sederhana tentang teori timbal balik, sebab-akibat dari kehidupan ini. Manusia mempunyai ambang batas kesabaran yang masing masing akan berbeda kadar prosentasenya. Emosi akan meledak jika input data yang diterima oleh manusia telah menyentuh ambang batas kesabarannya.

Muhammad sebagai sosok khotamannabiyyin dalam sebuah hadist dikisahkan, bahwa saat beliau diserang oleh orang-orang yang belum bertauhid, malaikat datang dan menawarkan untuk meletuskan sebuah gunung guna menghabisi orang-orang yang telah memusuhinya. Namun dengan tenang Muhammad menolakknya dan lebih memilih mendoakan mereka agar segera sadar dan mengikuti jejaknya untuk bertauhid. jika memang belum Insya Alloh anak cucunya kelak. Dan perkataan itu terbukti, sepeninggal beliau(Muhammad) hingga sekarang, islam telah bertebaran diseluruh dunia. Subhanalloh....!

Tuhan Maha adil, Maha bijaksana Maha mengetahui siapa yang benar dan siapa yang mlenceng, Tuhan maha segala-galanya, Alqiyamuhu binafsihi, Dia sosok zat yang tidak bergantung terhadap yang lain, Dia zat yang tidak butuh pertolongan, tidak butuh disembah, tidak butuh dibela-belain. Sebenarnya manusia itu sendiri yang membutuhkan pertolongan dan pembelaan-Nya. Manusia tidak akan berarti apa-apa tanpa ijin dan ridlo-Nya.

Jika kemudian ada salah satu negara yang ingin menjadi penguasa dunia, itu sama halnya dengan mengingkari ajaran agama yang dianut-nya, itu sama halnya dengan menantang kekuasaan Tuhan, sebagai penguasa seluruh alam ini. Saya berkeyakina bahwa apapun skema yang mereka gunakan untuk melancarkan misinya akan sia-sia belaka, karena semua dilandasi oleh emosi untuk menjadi yang TER(ter-hebat, ter-kuasa, ter-baik, ter-maju, ter-kaya dan ter-ter yang lain). Sedang yang TER itu hanyalah sebuah predikat yang patut disandang oleh Allohurabbul Aalamiin.

Sekali lagi Tuhan itu Maha adil dan Maha bijaksana, jika kemarin-kemarin kelompok militan islam dituding sebagai dalang dari segala dalang terosisme dunia, sehingga seakan-akan me-label-li islam ini identik dengan sosok terorisme, lantas bagaimanakah dengan peristiwa invasi dan penyerangan besar-besaran di Irak yang telah menewaskan jutaan manusia, penyerangan di Afghanistan, penyerbuan di Palestina, dll ?. Apa Yang membedakannya ?, kali ini yang jadi korban justru masyarakat sipil, anak-anak dan kaum perempuan. Who's the real terorisme..?.

By : Cakyoudee

Readmore »»

06 Januari 2009

Palestina, Sebuah Tragedi Kemanusiaan

Negara-negara yang mengatasnamakan Hak Asasi Manusia, Demokrasi untuk melancarkan misinya spertinya sudah kehabisan trick dan strategy untuk mencapai target yang diinginkan, kehilangan kesabaran bahkan sudah kehilangan rasa kemanusiaannya. Bagaimana tidak !, beberapa negara besar yang berpengaruh di dunia tidak bisa berbuat banyak dan tidak mau turun tangan meredam tragedi Palestina.

Ini adalah soal manusia dan kemanusiaan yang harus segera mendapatkan perhatian serius dari seluruh negara-negara didunia, yang masih sadar sebagai manusia. Agama apapun tidak membenarkan untuk melakukan perusakan dan pembunuhan terhadap alam dan mahluk ciptaan-Nya.

Coba kita renungkan sejenak, kira-kira ada berapakah jumlah Tuhan di alam ini ?. Secara logika, jawabannya pasti hanya ada satu Tuhan. Andai ada Tuhan lebih dari satu sebagai penguasa tunggal seluruh galaxy dan jagad ini, pasti alam ini tidak akan berjalan sebaimana mustinya, karena ada tarik ulur dan kepentingan antara Tuhan yang satu dengan Tuhan yang lain. Alam akan carut marut, dan tidak akan tenang.

Yang membuat perbedaan sebetulnya adalah pemahaman dari manusianya sendiri tentang persepsi sosok zat sang Penguasa Agung; Tuhan Yang Maha Kuasa. Begitu tingginya ilmu Ketuhanan, membuat manusia tidak mampu membuktikan secara emphiris tentang keberadaan dan keabsahannya.

Marilah kembali ke fitrah sebagai manusia, yang terlahir tanpa membawa apapun hingga kembali kelak juga tidak akan membawa apapun. Lantas buat apakah keserakahan, terorisme, kebrutalan, pembunuhan, penganiayaan, invasi, pengeboman dan semua tindak kekerasan..?.

Semoga mereka yang bertikai segera dibukakan mata hati dan kemanusiannya, agar secepatnya dapat menghentikan tindak kekerasan dan menyelesaikan konlflik yang terjadi di Palestina.

By : Cakyoudee

Readmore »»

17 Juli 2008

Kelangsungan Hidup Pengadilan Tindak Pidana Korupsi

Kita akan membicarakan tentang salah satu persoalan penting yaitu pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor). Narasumber kita adalah Ratnaningsih Dasahastarini dari Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN).

Ratnaningsih meminta semua pihak mendorong pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera membuat, membahas, dan mengesahkan undang-undang (UU) mengenai Pengadilan Tipikor, yang penting bagi pemberantasan korupsi. Ini terkait keputusan Mahkamah Konstitusi yang memberikan waktu tiga tahun atau sampai Desember 2009 kepada pembentuk UU untuk membuat dan mengesahkan UU tersebut sebagai dasar hukum bagi kelangsungan hidup Pengadilan Tipikor.

Menurut Ratna, KRHN dari koalisi masyarakat sipil telah membuat rancangan UU (RUU) Pengadilan Tipikor ke Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Mereka juga telah bertemu berbagai pihak untuk RUU tersebut dapat segera dibahas dan disahkan. Kalau sampai awal tahun depan RUU ini gagal masuk ke DPR, maka presiden diharapkan mengeluarkan peraturan pengganti UU (Perpu). Jadi masih ada kesempatan memperpanjang kelangsungan hidup Pengadilan Tipikor.

Berikut wawancara Jaleswari Pramodhawardani dengan Ratnaningsih Dasa Hastarini.

Ratnaningsih Dasa Hastarini

Saya membaca di salah satu media bahwa Konsorsium Reformasi Hukum Nasional, dimana Anda juga terlibatdi sana agak kecewa dengan belum terlihatnya tanda-tanda Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan meloloskan rancangan undang-undang (RUU) tentang pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor). Bagaimana awal mulanya dan mengapa kita harus merasa RUU Pengadilan Tipikor penting dan harus segera ada?

Kita sedang mengadvokasi RUU tentang Pengadilan Tipikor. Jadi bukan pada pemberantasan korupsinya, tapi terhadap lembaga pengadilannya. Ini sebenarnya bermula dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada akhir 2006 yang membatalkan sebuah pasal dalam undang-undang (UU) No.30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) dimana pasal itu sebagai dasar hukum pembentukan Pengadilan Tipikor.

Apa pasal tersebut?

Pasal No.53 yaitu pasal yang menjelaskan bahwa korupsi diperiksa dan diadili oleh Pengadilan Tipikor. Di situ jelas bahwa kasus yang dipegang KPK masuk ke Pengadilan Tipikor, bukan ke pengadilan umum yang biasa. Pengadilan Tipikor ini merupakan pengadilan khusus di bawah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Kemudian ada Judicial Review mengenai pasal 53 tersebut dan MK menyatakan pasal itu dibatalkan karena dianggap ada dualisme penanganan kasus korupsi. Pertama, kasus korupsi yang ditangani oleh KPK yang kemudian masuk ke Pengadilan Tipikor. Kedua, di sisi lain ada juga kejaksaan yang menangani kasus korupsi tapi masuk ke Pengadilan Negeri biasa dan bukan Pengadilan Negeri khusus. Ini dianggap ada dualisme penanganan kasus korupsi. Tentunya kalau ada dualisme dalam penanganan hukum maka itu tidak akan membawa kepastian dan keadilan bagi yang mencari. Karena itu MK membatalkan pasal tersebut. Tapi pasal tersebut juga tidak serta merta berlaku saat itu karena khawatir penanganan kasus korupsi akan menjadi goncang jika Pengadilan Tipikor langsung tidak ada.

Jadi di satu sisi MK memang membatalkan pasal itu tapi di sisi lain membuka peluang untuk ini bisa direalisasikan?

Ya, jadi MK masih memberikan kesempatan bagi Pengadilan Tipikor untuk hidup dengan syarat pengadilan itu harus ada UU-nya sebagai landasan hukum keberadaan pengadilan tersebut.

Apakah ini yang Anda dan kawan-kawan dorongkan?

Ya, betul. MK memberikan waktu tiga tahun atau sampai Desember 2009 untuk membentuk UU tersebut. MK meminta dalam waktu tiga tahun para pembentuk UU diharapkan membentuk dan mengesahkan UU tersebut bagi kelangsungan hidup Pengadilan Tipikor. Pada saat itu kami dari koalisi civil society langsung membentuk tim. Kita membahas apa kira-kira yang penting atau apa sih yang harus ada dalam UU itu. Jadi dalam RUU yang kami susun harus jelas ada pernyataan bahwa Pengadilan Tipikor merupakan pengadilan khusus dan sebagai satu-satunya pengadilan yang menerima, memeriksa, dan memutuskan perkara korupsi.

Kita semua tahu bahwa korupsi di Indonesia sudah mencapai tingkat yang sudah memprihatinkan, tapi apa sebetulnya latar belakang kawan-kawan memperjuangkan ini, atau apa alasan yang paling penting bahwa kita perlu ada pengadilan khusus ini?

Ya, karena kita selalu top ranking kalau untuk urusan korupsi. Dari berbagai macam survei baik nasional maupun internasional, kita pasti masuk sepuluh besar, kita berprestasi dalam hal banyak-banyakan korupsi. Kedua, kita juga melihat upaya pemberantasan korupsi bukan baru sekarang. Sebenarnya sejak zaman Orde Lama sudah ada badan, tim, atau apapun namanya untuk memberantas korupsi, tapi selalu gagal. Setelah reformasi ini baru ada KPK, ada pengadilan korupsi, sehingga baru tampak berhasil bahwa Indonesia bisa menangani kasus korupsi. Selain itu juga ada masalah ketidak-percayaan masyarakat kepada lembaga yang sudah ada dalam hal ini kejaksaan dan pengadilan umum.

Ketidak-percayaan tersebut selain berdasarkan pengalaman, katakanlah, penanganan kasus korupsi itu sendiri, tapi di mana sebetulnya kelemahan pengadilan biasa secara teknis maupun hukum sehingga memerlukan pengadilan khusus?

Ya, karena ada banyak kasus. Dalam hal ini kalau kita bicara mafia peradilan maka itu sudah ada di semua lembaga penegak hukum. Misalnya, dulu ada kasus mantan Hakim Pengadilan Tinggi Yogyakarta Harini Wiyoso, dan biaya perkara yang masih ruwet di Mahkamah Agung (MA), sehingga ada kecurigaan mereka bermain, apalagi kemudian ada rombongan jaksa yang terkait Artalyta Suryani. Walaupun itu belum terbukti di pengadilan bahwa mereka terkait atau tidak tapi itu sudah tampak ada keterlibatannya. Jadi jelas masyarakat menginginkan lembaga baru yang independen.

Kalau kita melihat kebelakang, kehadiran KPK sebetulnya lebih sebagai respons terhadap ketidakmampuan pengadilan biasa untuk mengadili kasus-kasus korupsi. Ternyata di sanapun KPK menelurkan sebuah tindak lanjut upaya pemberantasan korupsi untuk mendirikan pengadilan Tipikor. Jadi ini respon terhadap sebuah ketidak-percayaan dari sebuah lembaga, UU, kebijakan tentang pemberantasan korupsi. Apakah KPK dan perangkatnya itu sudah menunjukkan keberhasilannya?

Iya sampai dengan detik ini. Memang KPK lahir karena ketidak-percayaan kepada kejaksaan. Pengadilan Korupsi ada karena tidak percaya pada pengadilan biasa. Jika kita membandingkan antara sejak berdirinya KPK dan belum ada, maka KPK dengan segala keterbatasannya cukup memuaskan. Artinya, banyak kasus korupsi yang berhasil dibongkar walaupun sempat muncul tuduhan tebang pilih. Namun kita mungkin juga perlu memahami keterbatasan KPK. Kedua, pada saat yang bersamaan, sejak awal dibentuk hingga saat ini Pengadilan Tipikor tidak pernah memberikan vonis bebas kepada koruptor. Artinya, kinerja KPK untuk memberikan bukti-bukti dan melakukan pembuktian di pengadilan juga baik, bagus, bisa diterima hingga para terdakwa terbukti melakukan tidak pidana korupsi. Ini berbeda dengan penanganan kasus korupsi yang berada di pengadilan biasa. Misalnya, ada kasus Neloe dimana dia bebas di pengadilan biasa, dan masih ada beberapa lainnya. Dari penelitian Indonesia Corruption Watch (ICW) pada 2006 menunjukkan hanya 17% kasus korupsi yang divonis bersalah, sedangkan lainnya bebas.

Mungkin saya agak sedikit keliru soal angka, tapi prosentasenya memang tidak banyak yang divonis bersalah. Itu belum lagi yang diputus hukuman di bawah dua tahun atau yang diputus ringan. Jadi bandingkan dengan Pengadilan Tipikor yang 100% masuk bui, terlepas apakah hukumannya satu tahun, dua tahun, atau lima tahun. Ini juga sudah menunjukkan sebenarnya bahwa mereka concern, komit untuk memberantas korupsi. Kerja KPK pun terbukti baik dalam hal pembuktian. Jadi itu yang mungkin membuat para koruptor menjadi ketar-ketir kalau ditangani oleh KPK karena ujungnya pasti masuk bui. Sementara kalau ditangani kejaksaaan mungkin mereka masih ada harapan untuk bebas.

Apa saja yang sudah dilakukan oleh Anda dan kawan-kawan selama ini untuk menggolkan RUU Pengadilan Tipikor?

Jadi ini sebenarnya perjalanan panjang. Dari awal 2007 kita membuat RUU-nya bersama para akedemisi. Kami independen membuat itu dengan beberapa prinsip-prinsip penting yang harus ada. Jadi kami boleh disebut civil society saja karena ada Non Government Organization (NGO) dan akademisi juga di dalamnya dalam membuat RUU. Kita mulai menyusun RUU dari Januari sampai sekitar Juli 2007. Kemudian pada Agustus 2007 kami menyerahkan RUU tersebut kepada Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dephukham) sebagai inisiatif masyarakat membuat sebuah peraturan UU

Bagaimana respons mereka?

Responnya sangat baik. RUU yang kami susun itu dijadikan "pedoman" bagi tim penyusun untuk menyusun RUU versi resmi pemerintah.

Apakah RUU dari pemerintah sendiri sudah ada atau belum ketika kawan-kawan menyerahkan RUU tersebut?

Belum. Jadi kami selesai dulu membuat RUU kemudian mereka baru membuat tim. Jadi kalau disebut RUU tandingan, bukan tandingan karena justru kami selesai duluan. Lalu kami menyerahkannya kepada Dephukham yang kemudian membentuk tim dengan mempertimbangkan RUU dari kami. Ada banyak juga usulan lainnya untuk RUU ini seperti dari KPK dan sebagainya. Jadi bukan hanya dari kalangan civil society. Tapi memang mungkin sekitar 75% dari yang kami usulkan diadopsi oleh tim pemerintah. Tim pemerintah sudah selesai menyusun RUU pada Desember 2007. Kemudian pada Januari 2008 RUU tersebut direvisi dengan bolak-balik ke presiden. Artinya, presiden sebenarnya sudah mengikuti RUU ini sejak awal 2008 karena prosesnya bolak-balik antara presiden dan Dephukham. Yang justru mengherankan mengapa sekarang ingin dibahas terus di rapat kabinet karena ini tentunya akan mengulur-ulur waktu untuk sampai ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Apakah ada atau tidak pasal-pasal krusial yang menurut tim presiden itu dianggap perlu diperbaiki, ditambah, dikurangi, dan segala macamnya?

Ya, yang saya tahu memang ada beberapa hal. Yang paling jelas adalah sebenarnya tidak ingin ada Pengadilan Tipikor

Apakah itu sudah berupa statement ?

Tidak, cuma dari mereka membungkusnya dengan mempertanyakan mengenai kategori pengadilan ini apakah pengadilan khusus atau bukan, sementara hal itu sudah jelas ada dalam ketentuannya. Mereka bertanya bagaimana pembentukannya nanti, anggarannya, dan sebagainya. Jadi saya pikir keengganan atau kegamangan dari pemerintah itu muncul dengan pertanyaan-pertanyaan seperti itu.

Apakah ini mencerminkan juga sikap politik dari Presiden SBY atau Anda melihat ini hanya respons dari segelintir orang, katakanlah yang merasa terganggu atau terancam dengan lahirnya RUU ini?

Mungkin iya, karena saya sendiri tidak melihat political will pemerintah dalam hal ini presiden untuk komit sungguh-sungguh memberantas korupsi. Ini akan melumpuhkan upaya pemberantasan korupsi jika RUU Ini tidak segera dibawa ke DPR

Apa yang perlu didorong supaya RUU Pengadilan Tipikor ini harus gol karena dari pemaparan Anda tadi dan saya pikir semua masyarakat Indonesia akan sepakat bahwa ini perlu, ini sesuatu yang penting karena kita tahu korupsi sudah merajalela di Indonesia?

Yang harus dilakukan adalah bagaimana menghilangkan keragu-raguan presiden untuk membawa atau mengirimkan RUU ini ke DPR.

Tapi ini tidak mudah, maksud saya, ini sebuah keputusan politik dan pasti ada kalkulasi politiknya, tapi hal sepenting ini sebetulnya justru yang akan menaikkan pamor presiden, dan sebagainya. Kalau kita mau mendorong RUU ini, apa yang dilakukan oleh kawan-kawan untuk menjalankan "misteri politik" itu?

Kami sudah bertemu dengan beberapa pihak terkait, seperti DPR, MK, dan juga Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) untuk bertanya mengenai hal yang sebenarnya, "Apa sih yang membuat Pak SBY kok ragu-ragu amat, sementara RUU sudah ada dan sebelumnya pun sudah ada Pengadilan Tipikor." Ini bukan menelurkan lembaga baru. Ini sudah ada hanya perlu payung hukumnya, tapi kok begitu ragu-ragu, kok begitu berat. Kalau kita berbicara politik memang ada banyak kemungkinan di belakang itu. Namun memang yang perlu didorong dan dipastikan kepada SBY bahwa ini untuk pemberantasan korupsi yang menjadi salah satu agenda pemerintahannya. Di awal pemerintahannya, SBY sangat berkomitmen sekali untuk memberantas korupsi. Yang kedua, masalah ini juga bukan hanya untuk segelintir orang, korupsi berkaitan dengan uang negara, uang rakyat. Uang itu bisa digunakan untuk pembangunan masyarakat kalau uangnya kembali. Yang berikutnya juga, kalau memang berani mengapa sih ini tidak dijadikan dagangan untuk pemilihan umum (Pemilu) saja? Jika RUU-nya bisa digolkan maka itu bisa menunjukkan presiden memiliki komitmen dan bisa tegas mengatakan bahwa, "Saya anti korupsi, saya melakukan upaya pemberantasan korupsi."

Dalam RUU tersebut yang sebagian besar masukkan dari kawan-kawan Anda, apakah ada atau tidak pasal-pasal agak mengancam orang-orang yang ada di birokrasi, misalnya, karena kita tidak menutup kenyataan bahwa sebenarnya korupsi kita lebih banyak di level birokrasi ini?

Oh iya, dari hasil survey juga justru lembaga peradilan yang paling banyak korupsinya. Kalau pasal-pasal yang mengancam mereka mungkin adanya di UU pemberantasan tindak pidana korupsi yang justru sudah ada sampai detik ini. Yang kami dorong sekarang itu payung hukum untuk keberadaan lembaganya.

Bagaimana secara garis besar isi RUU Pengadilan Tipikor?

Yang kita utamakan di situ adalah penegasan ada ketentuan yang menyatakan bahwa Pengadilan Tipikor sebagai satu-satunya pengadilan yang menerima, memeriksa, dan mengadili kasus korupsi. Itu yang paling utama karena memang dasar pembuatan RUU-nya untuk menghilangkan dualisme. Yang kedua, Pengadilan Tipikor bisa memeriksa kasus-kasus korupsi dan tindak pidana lain yang berkaitan dengan korupsi tersebut.

Apakah Anda dan kawan-kawan yakin bahwa pengadilan Tipikor ini bisa steril dari pengaruh-pengaruh mafia peradilan dan semacamnya?

Sampai detik ini sih belum ada cerita.

Apakah di Pengadilan Tipikor itu nanti adalah orang-orang baru atau orang yang selama ini kita tahu mempunyai kredibilitas baik?

Jadi sama seperti Pengadilan Tipikor yang sekarang. Pengadilan Tipikor itu akan diisi oleh hakim-hakim dari korps hakim itu sendiri, yaitu dari MA dan hakim non karir. Artinya, orang yang di luar MA yang sering kita sebut sebagai hakim Ad-hoc. Hakim Ad-hoc ini memang kita pilih dari masyarakat yang mempunyai integritas baik, track record cukup bersih untuk menduduki posisi tersebut. Itu yang masih dipertahankan dalam RUU ini. Jadi tidak berbeda sama sekali dengan keberadaan Pengadilan Tipikor yang sekarang.



Apakah hakim Ad-hoc itu maksudnya hakim sementara?

Artinya, itu non karir bukan dari MA, dan yang kami usulkan masa jabatannya hanya untuk lima tahun di Pengadilan Tipikor.

Apakah pilihan memakai hakim Ad-hoc ini sebetulnya juga merespons kekecewaan masyarakat terhadap Pengadilan Negeri yang hakimnya hanya itu-itu saja sehingga akhirnya korupsi menjadi "terlembagakan" seperti semacam itu?

Ya, dari ketidak-percayaan pada orang dalam, mungkin begitu. Jadi kita mengambil unsur masyarakat untuk ada di dalam jajaran Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.

Jadi asumsinya kalau dengan lembaga baru ini yang kemudian kita bisa "memilih" hakim-hakim yang katakan lebih bersih dan mempunyai integritas bagus, apakah itu yang membedakannya atau katakanlah harapan kita terhadap adanya Pengadilan Tipikor ini?

Ya, justru itu spesialisasi dari Pengadilan Tipikor ini.

Apakah Anda dan kawan-kawan pernah datang ke DPR?

Ya, sudah.

Bagaimana respons mereka dengan RUU Anda?

Manis wajahnya, tapi entah dalam hatinya karena kadang-kadang ada lobi-lobi politik, nuansa politis, yang kita tidak bisa kita tangani. Mereka mau kemana, kadang-kadang yang kita tidak ketahui. Memang sih ada beberapa orang yang pro artinya sepakat 100% adanya Pengadilan Tipikor, tapi bagaimanapun mereka ada di bawah naungan partai politik (Parpol). Sikap Parpol ini yang kita tidak mengetahuinya. Suara pribadi mengatakan, "Okay, saya setuju." Tapi belum tentu suara Parpol setuju.

Apakah Anda dalam gerakan anti korupsi ini pernah atau tidak memaksa Parpol agar dalam platformnya ada gerakan anti korupsi karena saya pikir ini bisa juga sebagai isu cukup seksi untuk Pemilu?

Kalau dari Parpolnya sendiri saya kurang mengetahui. Tapi saya yakin kalau jualan untuk isu ini pasti ada. Hanya tinggal bagaimana kita melihat kiprah mereka kemudian. Apakah mereka benar-benar anti korupsi atau anti "anti korupsi" jadi justru membela korupsi. Kita tinggal gampang saja, kalau yang tidak pro pada pemberantasan korupsi anggap saja itu politisi busuk, tidak usah dipilih lagi pada Pemilu berikutnya.

Seandainya gerakan Anda dan kawan-kawan untuk memperjuangkan RUU Pengadilan Tipikor yang sangat penting ini gagal, apa yang akan Anda dan kawan-kawan lakukan?

Kalau RUU ini kemudian gagal masuk ke DPR pada tahun ini, mungkin yang pertama kita lakukan masih berusaha ke presiden untuk mengeluarkan peraturan pengganti UU (Perpu). Artinya, kalau mengeluarkan Perpu, presiden tidak perlu konsultasi kepada DPR. Perpu itu haknya presiden. Jadi masih ada kesempatan, kita berusaha sepanjang memang presiden mempunyai political will yang bagus dalam pemberantasan korupsi. Kita mengharapkan ini tidak melewati 2009. Kalau akhir 2008 belum juga digelontorkan ke DPR, saya pikir sudah tidak ada waktu lagi karena Pemilu sudah sangat dekat. Jadi kalau sampai awal 2009 belum ada juga pengajuan RUU Pengadilan Tipikor, kita akan mencoba untuk mendorong presiden untuk berani mengeluarkan Perpu. Minimal umur pengadilan Tipikor masih bisa agak panjang. Nanti mungkin kita bisa mendorong lagi RUU Tipikor yang ada ke DPR baru atau mungkin presiden yang baru. Semoga saja presiden berikutnya mempunyai komitmen yang lebih baik dalam pemberantasan korupsi.

Sumber : perspektifbaru.com, edisi 642, 2008

Readmore »»

01 Juli 2008

Indonesiaku

Indonesia bagiku adalah segalanya, segala hal ada disini. Aku bangga menjadi warga-nya. Indonesia adalah negara tersubur yang pernah kusinggahi, Masyarakatnya sopan santun dan ramah, peradabannya sangat tinggi.

Negara dengan letak geografis yang kaya akan kandungan sumber daya alam. Posisinya yang berada di katulistiwa memungkinkan Indonesia untuk bisa merasakan dan mengalami dua musim yang sangat spektakuler. Penghasil rempah terbesar didunia. Kaya dengan beraneka ragam satwa dan hayati hutan tropis.

Indonesia adalah negara terhebat didunia, bisa memenangkan peperangan hanya bermodalkan bambu runcing. Andai saja kala Iraq diserang oleh Bush yang mengatasnamakan rakyat Amerika, mau mengontrak sorodadu-sorodadu dari Indonesia pasti Amerika akan bingung.

Indonesia kaya dengan cendikiawan dan intelektual, setiap kali olimpiade kimia, fisika maupun matematika tak pernah luput dari perolehan medali.

Kalau Amerika punya CIA dan FBI, Indonesia lebih hebat lagi, mempunyai BIN, Kopassus, Taifib, Paskas, Densus88, Brimob, dan beberapa pasukan-pasukan siluman yang nDak jelas jluntrungannya.

Kalau Amerika berhasil membawa kiblat kaum Nasrani yang notabene lahirnya di jazirah Arab, lebih ke Amerika centris. Indonesia juga mampu membawa Islam dari Jazirah Arab lebih ke Indonesia Centris.

Indonesia adalah negara yang kaya tapi miskin, Aparatnya bersih tapi bobrok, lihat saja bagaimana KPK mengobrak-abrik Intitusi-intitusi negara yang korup. Merampok duit rakyat, menggasak duit negara. Polisi semena-mena, Tentara-ne mentheng kelex, Jaksanya jadi pemeras, Hakimnya ngikut. Kalau nggak ada saksi dan pengacara, asas hukum praduga tak bersalah tak akan pernah berlaku.

Coba dengar mereka yang tersandung kasus yang sedang ditahan di Polda, Polres maupun Polsek, dipukul, disiksa, dihajar sampai babak belur, baru berhenti kalau diteplok duit. Apa yang telah membutakan mata hati mereka?!. Ya itulah hebatnya Indonesia.

Tapi ada satu prestasi yang sangat membanggakan Indonesia, para celebrities-nya, mereka berhasil, mereka kaya tanpa mengganggu uang negara dan uang rakyat.

Oleh : Cakyoudee

Readmore »»

04 Juni 2008

Sing Edian Sopo Yo...?!

Kasus bentrokan antara AKKBB dengan Front Pembela Islam yang diwakili oleh pasukan yang menamakan dirinya Laskar Islam di silang Monas beberapa hari yang lalu, menunjukkan betapa bangsa ini sangat rentan dengan nuansa-nuansa tendensius yang sering dan acapkali memang dihembuskan oleh orang-orang atau oknum-oknum tertentu dalam menjalankan skenario liciknya, sekedar menggapai ambisi pribadi dan golongannya.

Tidak jarang rakyat kecil dan masyarakat tak berdosa yang telah termakan oleh gossip(digosok makin siip) dan iming-iming imbalan entah materi atau sekedar popularitas dan bahkan demi kedudukan, yang tidak sebanding dengan resiko yang mereka dapatkan saat melakukan aksinya dilapangan.

Proses pendewasaan dan kedewasaan para komponen bangsa masih cukup jauh dari yang diharapkan, demokrasi tidak bisa berjalan, manajemen kebangsaan terkesan amburadul dan berjalan sendiri-sendiri sesuai dengan kepentingan masing-masing kelompoknya namun acap kali mengatasnamakan rakyat, kebijakan dan keputusan yang diambil tidak jarang hanya berdasarkan kepentingan sesaat dan sepihak, sa'enake udele dewe, ndak ngurus, egp. Yang penting sasaran tercapai. Kalau sudah begini siapa yang rugi..?.

Lalu apa bedanya antara era reformasi dengan orde baru ?, ora ono bedane cak..!, tambah runyam..!. Ini namanya orde baru era baru. Saya jadi ingat wacananya Pak Amien Rais tentang negara federasi. nDak cukup Otoda kali-ya..?, harus federasi,..ya meski beda-2 tipis lah. Mungkin ada benarnya, Indonesia akan gemah ripah loh jinawi kalau menjadi negara Federal, biar nDak royokan jabatan, bisa dibagi seantero Nusantara.

Saking ruwetnya serentetan kasus-kasus yang terjadi belakangan ini, membuat kita tidak bisa menentukan sikap dan cenderung apatis, semua kacau-balau. Iki arep mBelo sopo si rek....?, Gus Dur Dawuh...begini..!, Habib Riziq...begitu...!, Kapolrinya..begini...!, Presidennya ....begitu...!. Iki sing Edian Sopo to yo...?.

Mosok do lali kabeh, iki ngono negara hukum. nDak boleh to ngomong seenaknya sendiri..."ini harus dibubarkan, itu harus dibubarkan". Semua warga negara kan punya hak yang sama dalam menjalankan kebebasan fungsinya sebagai masyarakat yang beretika dan bermoral.

Hormati semua tatanan hukum yang berlaku di Indonesia ini...!!

Oleh : Cakyoudee

Readmore »»

23 Mei 2008

100 Tahun Kebangkitan Nasional, Sebuah Kebangkitan Yang Sia-Sia

Kebangkitan Nasional yang diperingati secara serempak oleh Personil Militer nampaknya sedikit dapat menjadi ajang show of force, meski tidak tahu apa yang sesungguhnya ingin ditunjukkan pada moment tersebut.

Pada kenyataannya setelah sekian lama Indonesia merdeka belum ada sosok pemimpin yang betul-betul mempunyai karakter, yang bisa memberikan corak warna pada bangsa ini, layaknya Soekarno.

Kita-kita ini yang hanya super sedikit tahu tentang politik dan wawasan kebangsaan, sebenarnya sudah lama mendambakan sosok pemimpin bangsa yang berani dan ksatria, tidak takut pada intimidasi negara-negara tertentu yang berpengaruh pada politik dan ekonomi dalam negeri.

Pada era Soekarno karakter bangsa ini sangat kuat dan jelas, kemana arahnya. Tidak canggung dalam mengambil tindakan dan keputusan, walau harus mengorbankan bangsa dan rakyatnya. Demi kehormatan dan nama baik bangsa ini rakyat pasti siap berada dibalik seorang pemimnpin yang benar-benar berani.

Tidak seperti yang terjadi sekarang, Indonesia bukannlah sebuah negara independence, bukan kolega Amerika, bukan Kroninya Russia atau China, semua keputusan politik yang diambil cenderung abu-abu. nDak ngalor Ndak ngidul.

Rakyat dibuat bingung dan selalu menanggung seluruh dampak dari kebijakan-kebijakan pemerintahan, terutama ekonomi, yang terjadi saat ini adalah rakyat miskin, negara miskin, pemerintahan juga miskin, yang kaya hanyalah para koruptor-koruptor yang berkeliaran bebas.

Coba kita sedikit belajar pada China, secara global rakyatnya bisa dibilang miskin, tapi negara dan pemerintahannya sangat kaya dan kuat. Bangsa dan negaranya punya power dan karakter yang sangat jelas.

Indonesia, ini adalah negara kita sendiri tidak satu orang-pun dan tidak boleh ada satu negara-pun yang dapat ikut campur dalam mempertahankan wilayah dan kehormatannya. Segala bentuk separatisme harus, sekali lagi harus ditumpas habis sampai ke akar-akarnya. Tidak boleh ada jalur diplomasi untuk yang satu ini. Yang ada hanyalah keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan Sang Saka Merah Putih Tetab berkibar diseluruh Nusantara.

Buatlah rakyat ini bangga dengan Indonesia.

Oleh : Cakyoudee

Readmore »»

02 Mei 2008

The Legend of Mister President

Sejak zaman penjajahan hingga sekarang sudah ada 6 orang Presiden yang telah memimpin Republik ini, mulai dari Soekarno, Soeharto, Habibie, Gus Dur, Megawati dan Sby. Dimana dua pertiga dari para president itu meletakkan jabatannya dengan cara yang kurang harmonis, selalu diwarnai dengan insident.

Soekarno tumbang oleh tragedi G30 S PKI yang ditandai dengan dikeluarkannya Supersemar yang sangat kontroversial itu. Yang akhirnya keluar pernyataan wapres Yusuf Kalla beberapa waktu yang lalu bahwa menurut sumber sejarah, saksi hidup sejarah saat itu; supersemar adalah the best choice yang dapat diambil ketika itu.

Selepas Soekarno Indonesia boleh dibilang mulai memasuki era keemasan, era Orde Baru, yang di gawangi oleh Soeharto. Di mata Internasional Indonesia telah mendapatkan pengakuan dan decak kagum karena telah berhasil menjalankan Kecepatan dan Percepatan Pembangunan, terbukti Indonesia dengan segala gebrakan dan Program-Program Repelitanya saat itu, telah mendapatkan pengakuan dari negara-negara di dunia, Indonesia dijuluki sebagai salah satu macan ekonomi Asia.

Desa-desus-nya setelah lebih kurang 32 tahun Soeharto memimpin Bangsa ini, sebenarnya beliau sudah faham akan ketidak berpihakan sebagian rakyat Indonesia disaat akhir masa kepemimpinannya. Namun karena didorong oleh informasi orang-orang terdekatnya, yang mengatakan bahwa sebagian besar rakyat Indonesia masih menghendaki untuk menduduki kursi kepresidenan lagi. Sehingga beliau memaksakan diri untuk tampil kembali menjadi presiden.

Kondisi ini memicu terjadinya gelombang demonstrasi Mahasiswa dan masyarakat, yang menginginkan Soeharto mundur. Ditambah lagi saat itu Indonesia dan beberapa negara di Dunia telah mengalami krisis moneter yang berkepanjangan. Puncaknya adalah saat terjadi kerusuhan di Jakarta pada bulan Mei 1998, yang kemudian disusul oleh mundurnya sang konseptor Orde Baru, Bapak Pembangunan Nasional, Penglima Tertinggi Negara, Jenderal Besar HM Soeharto.

Sisa masa jabatannya dilanjutkan oleh Wapresnya BJ Habibie, dalam kondisi negara yang setengah chaos, Habibie tampil confidence, beliau dapat menjalankan perannya dengan sangat cantik, tak kurang dari ratusan undang-undang baru yang telah dihasilkan di masa Habibie, sekaligus dimulainya era keterbukaan, era demokrasi. Alih kepemimpinan Habibie kepada penggantinya berjalan dengan baik secara fair dan terhormat.

Dan sebagai penerusnya saat itu tampil sosok Kyai Kharismatik KH Abdurrahman Wahid, DPR/MPR yang di komandani oleh Bapak Reformasi Amien Rais, dengan suara bulat menobatkan Gus Dur sebagai Presiden Indonesia ke empat. Pada era Gus Dur pintu kran keterbukaan benar-benar dibuka lebar-lebar, namun entah karena apa tiba-tiba kepemimpinan Gus Dur tidak berlangsung lama, sampai masa jabatannya berakhir.

DPR/MPR yang telah mengangkatnya, tiba-tiba menganulir jabatan presidennya, dan DPR/MPR menobatkan Megawati yang tak lain adalah Putra sang Proklamator RI Ir. Soekarno sebagai penggantinya. Bu Mega bisa membawa bangsa ini kembali sedikit demi sedikit untuk menapaki jejak-jejak kejayaan yang pernah di raihnya di masa silam, beliau adalah Presiden Wanita pertama Indonesia. Pada era Mega inilah era baru benar-benar dimulai, pemilihan Presiden secara langsung. Meski akhirnya beliau harus lengser dengan sangat terhormat, karena kekalahannya dalam pemilu tersebut dengan rival beratnya yang sekaligus mantan pembantu/Menteri di era kepemimpinannya, Susilo Bambang Yudhoyono.

Beliau berhasil mengambil hati rakyat Indonsia, beliau berhasil memenangkan pemilu presiden secara langsung. Mudah-mudahan bangsa ini bisa segera berbenah lebih baik dan maju, yang bisa membawa amanat penderitaan rakyatnya, bisa GEMAH RIPAH LOH JINAWI, TATA TENTREM KERTA RAHARJA. Dan mudah-mudahan untuk masa-masa berikutnya Indonesia bisa melewati era pergantian pemimpinnya dengan baik, ksatria, tanpa harus diwarnai oleh insiden-insiden, tragedi-tragedi yang hanya akan melukai hati nurani bangsa ini.

Oleh : Cakyoudee

Readmore »»

24 April 2008

Langgam Jawa

Kemaren sore, saya sempet jalan-jalan melewati kampus Yos Soedarso Surabaya, pas disebelah kampus terdengar alunan gamelan disertai suara merdu lantunan campursari yang semriwing, maknyus, damai dan syahdu.

Karena penasaran, saya menghampiri beberapa orang yang sedang nyangkru' di depannya, sambil terus menikmati alunan lagu-lagu campursai-nya. "Ee'ee ternyata dudu wong jowo asli to, mripate do sipit kabeh kui". Yang ikutan ternyata banyak dari orang-orang etnis tionghwa, "kalau mau gabung tidak dipungut biaya, cukup nuwun sewu saja", kata seorang bapak yang ada di situ.

Saya kebetulan juga menyukai lagu-lagu langgam jawa, karena saya bisa mengerti kromo inggil ya dari mendengar dan menyenangi kesenian-kesenian jawa, seperti kethoprak, wayang, campursari dll. Kalau di Surabaya ini yang nguri-nguri boso jawi, setahu saya, salah satunya adalah Ca' Pendik Ding tak tong, itu tuh..presenter dan penyiar radio.
Kalau sudah ndengerin langgam-langgamnya wis lali sembarangane, apalagi sambil ngopi. Hehee....ya wong jowo kudu ngerti jawane rek...! Jangan lupa dengan asal muasal kita.

Meski tidak bermaksud primordialisme, mudah-mudahan kita bisa menghargai, melestarikan dan memelihara apa yang kita punya. Jangan sampai setelah diserobot Malaysia baru kebakaran jenggot...!, ee'ee emang jenggotan..?.

Readmore »»

21 April 2008

Siapakah Nama Asli Ibu Kartini..?.

Setelah tumbangnya kekuasaan orde baru seolah-olah sudah tidak ada lagi budaya sungkan dan sakral dikalangan penghuni nusantara ini. Hari-hari besar nasional yang dulunya selalu diperingati dengan upacara bendera dan seabrek kegiatan lomba, kini sepi mamring ndak berbekas. Yang ada paling-paling kegiatan anak-anak tk dan playgroup.

Disaat-saat saya melewati ruas jalan kedungsari, kebetulan memang lagi ada kegiatan karnaval adik-adik tk setempat, kemudian saya sempatkan untuk berhenti sejenak untuk melihat kegiatan ini.
Sementara sekelompok orang disebelah saya sedang cuap-cuap seputar peringatan ini. Kedengaran dengan jelas dialog mereka, yang menceritakan dampak dari emansipasi wanita saat ini. Sudah tak terhitung lagi wanita-wanita tegar, kokoh, yang menyamai kedudukan laki-laki. Ada yang sudah menjadi presiden, menteri, sampai sopir taksi dan tukang becak.

Namun tiba-tiba dialog mereka terhenti, dan ada seorang setengah baya yang dengan tampilan perlente menanyai orang-orang itu; "Ok kalau kamu memang pinter coba sebutkan siapakah nama asli ibu Kartini ?". Ada yang sepontan menjawab;"ya R.A Kartini..", ada yang terdiam berfikir. Karena dari tadi pertanyaannya belum terjawab dengan benar. Terus dalam hati saya juga mikir, "ah iya siapa ya nama asli ibu Kartini, perasaan disekolah dulu tidak pernah dikasih tahu, bahkan buku-buku yang pernah saya baca juga tidak ada keterangan perihal itu.

Ditengah keheningan tadi, tiba-tiba si perlente menjelaskan bahwa nama asli ibu Kartini adalah "HARUM" yang kemudian menjelaskan; "coba dengar lagunya dibait yang kedua; "...Ibu Kita Kartini Putri Sejati ...,Putri Yang Mulia HARUM namanya..!".

"Ooalah...!, bisa aja orang ini", gumam saya dalam hati. meski agak-agak dongkol karena ndak bisa njawab, dengan perasaan nyengir' saya melanjutkan perjalan.

Readmore »»

20 April 2008

Negeri Ini Negeri Kerajaan

Enampuluh tiga tahun sudah negeri ini secara resmi lepas dari tirani kolonial VOC, Inggris dan Jepang. Para pejuang negara sudah banyak yang berguguran, yang tersisa tinggal puing-puing bangunan peninggalan bersejarah beserta monumen-monumen yang dibangun untuk mengenang jasa-jasa mereka.

Bahkan terhitung sudah enam kali pergantian pemimpin, Soekarno, Soeharto, BJ Habibie, Gus Dur, Megawati dan sekarang Susilo Bambang Yudhoyono. Namun hakikat kemerdekaan serta pemerataan kesejateraan rakyat masih jauh dari kenyataan yang diharapkan.

Sejak bergulirnya Reformasi bulan Mei 1998, yang ditandai dengan mundurnya Bapak Pembangunan Soeharto, sejak saat itu pula dimulainya perkembangan antiklimaks bangsa ini. Yang awalnya dijuluki sebagai salah satu macan asia, sekarang telah menjadi bulan-bulanan negara-negara di dunia.

Sebut saja sejak lepasnya Timor-timur, kasus pulau sipadan, kasus Ambalat, penjualan pasir laut ke singapura. Klaim lagu-lagu kebangsaan dan lagu daerah oleh Malaysia, klaim kesenian Reog Ponorogo. Kasus pemfungsian orang-orang perbatasan Serawak dan Kalimantan oleh Malaysia dan masih banyak beberapa kasus yang sangat menyakitkan perasaan kita sebagai bangsa yang berdaulat dan bermartabat.

Kalau kita mau kilas balik ke sejarah masa lampau, sebenarnya Nusantara ini adalah negeri kerajaan, bukan negeri republik atau yang lain. Bahasa kasarnya, DNA bangsa ini adalah DNA kerajaan, sehingga sangat sulit membawa suasana ke DNA republik atau demokrasi. Kecuali jika kita bisa menciptkan suatu formula baru yang dapat memutus mata rantai dan susunan DNA kerajaan menjadi DNA yang lain.

Tidak salah jika pada masa soekarno dicetuskan ide demokrasi terpimpin, pada era soeharto dengan dwi fungsi ABRI. Itu adalah manifestasi dari nilai-nilai kerajaan yang telah mendarah daging di kawasan ini.

Tidak jauh-jauh ketika Ulama besar KH. Abdullah Gymnastiar menikah lagi, masyarakat pada rame-rame menggunjing, nggosip bahkan yang tadinya ngefans berat tiba-tiba alergi. Padahal itu sudah diatur di dalam kitab suci, dan merupakan bagian dari kebebasan demokrasi, bagian dari hak asasi manusia yang agung.

Pilkada yang selalu diwarnai keributan, belum siap menerima kekalahan, korupsi dimana-mana, pepatah jawa mengatakan "gak kuat derajat", tidak bisa membawa diri, tidak tahu diri.

Negeri ini belum siap dan tidak siap dengan era demokrasi, karena sebenarnya negeri ini adalah negeri kerajaan, DNA kerajaan.

Readmore »»

Cakyoudee

Top Articles

Widget by ateonsoft.com

  © Hak Cipta 'Dilindungi' Oleh Alloh SWT 2008

Back to TOP